Post Image

Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-18 yang jatuh pada tanggal 26 April 2018, Diva Pop Indonesia Rossa mendapatkan penghargaan dari Kementrian Hukum & HAM Republik Indonesia sebagai “Insan Seni Yang Sadar Kekayaan Intelektual”. Rossa juga dianggap telah banyak berkontribusi untuk memajukan musik Indonesia bukan hanya di negerinya sendiri, namun juga di negara-negara tetangga seperti di Malaysia, Singapura & Brunei. Di tahun 2018 ini, kementrian mengusung tema “Generasi Indonesia Yang Inovatif, Kreatif, & Berkarakter”.

Saat ini terdapat 65 Indikasi Geografis yang terdaftar di Indonesia, dimana 59 Indikasi Geografis berasal dari dalam negeri dan mengingat tahun 2018 ini dicanangkan sebagai Tahun Indikasi Geografis maka diharapkan semakin banyak potensi-potensi Indikasi Geografis yang didaftarkan dan dikembangkan baik lingkup nasional maupun internasional.

Tak hanya itu, pelayanan di bidang KI juga menjadi hal yang perlu diperhatikan. Kemenkumham telah menggagas dan meluncurkan layanan online KI dengan slogan “e-Casaka : PASTI Paten” dengan memberikan layanan yang PASTI, Prima, Aman, Terukur, Efektif dan No Pungli terhadap pelindungan “Cipta, Karsa dan Karya” intelektual di Indonesia.

Indonesia, kata Yasonna, adalah salah satu negara yang berkembang dan mempunyai penduduk yang cukup banyak di dunia ke empat terbesar didunia, adanya bonus demografi ini membawa keberuntungan bagi indonesia karena memiliki peluang untuk dapat menggenjot produktivitas masyarakatnya yang biasa di sebut Bonus Demografi,  yaitu peluang window of oppurtunity dinikmati oleh suatu negara sebagai akibat proposi penduduk produktif.

“Window of oppurtunity ini tidak akan bisa dimanfaatkan dengan baik jika Indonesia tidak mempunyai SDM yang kreatif, inovatif dan berkarakter, “ sebut Menteri.

https://www.kemenkumham.go.id | http://dgip.go.id