TABLOIDBINTANG.COM – Meskipun berdarah Sunda, penyanyi pop Sri Rossa Roslaina Handayani atau yang akrab dipanggil Rossa kembali dianugerahi gelar bangsawan oleh keraton Surakarta Hadiningrat.
Pada Juni 2011 silam, Rossa juga mendapat gelar bangsawan yang langsung diberikan oleh Mahapatih Kanjeng Gusti Panembahan Haryo Panembahan Agung (KGPHPA) Tedjowulan yang saat itu masih menjabat sebagai salah satu raja Surakarta kala terpecah menjadi 2.
Jumat (28/3) semalam, wanita kelahiran Sumedang, 9 Oktober 1978 itu menjalani proses pemberian gelar kedua dari Eyang Gempol, salah satu pangeran sepuh keluarga Keraton Surakarta Hadiningrat.
“Sekarang nama saya jadi Kanjeng Mas Ayu Sri Rossa Swarakaloka,” ujar Rossa usai upacara pemberian gelar di Hotel Kartika Chandra, jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (28/3).
Pada pemberian gelar kedua, gelar bangsawan Rossa ditingkatkan dengan menghilangkan nama “Tumenggung”.
“Dulu Rossa sudah mendapat penghargaan dari kami (Keraton Surakarta). Hanya, kali ini ditingkatkan satu tingkat lebih tinggi lagi, yang dihilangkan “Tumenggung”nya,” ungkap Eyang Gempol.
“Sekarang sudah pada puncaknya, Kanjeng Mas Ayu. Ada yang lebih dari itu namanya Adipati. Cuma gelar itu tidak boleh sembarangan,” jelar Eyang.
Dengan gelar itu, Rossa mendapat mandat dari keraton. Dia diwajibkan memberikan kontribusi, termasuk menghadiri acara-acara di keraton.
“Saya mau bilang terimakasih atas pemberian gelar ini. Buat saya ini satu hal yang lebih. Ini kenaikan pangkat dipercaya bisa membawa nama baik keraton,” tutur pelantun “Tegar”.
“Yang penting kita ini adalah bangsa yang besar, memiliki nilai budaya luhur. Insyaallah saya bisa memberikan kontribusi,” kata Rossa melempar senyum dengan kebaya warna ping dan rambut disanggul.
Sabtu, 29 Maret 2014 15:13