Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-18 yang jatuh pada tanggal 26 April 2018, Diva Pop Indonesia Rossa mendapatkan penghargaan dari Kementrian Hukum & HAM Republik Indonesia sebagai “Insan Seni Yang Sadar Kekayaan Intelektual”. Rossa juga dianggap telah banyak berkontribusi untuk memajukan musik Indonesia bukan hanya di negerinya sendiri, namun juga di negara-negara tetangga seperti di Malaysia, Singapura & Brunei. Di tahun 2018 ini, kementrian mengusung tema “Generasi Indonesia Yang Inovatif, Kreatif, & Berkarakter”.